Pos Damkar VII Koto Evakuasi Ular Kobra Sepanjang 3 Meter dari Kantor Desa TKPI

IMG-20260728-WA0057

Faktualjambi.comTEBO – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos VII Koto bergerak cepat melakukan evakuasi seekor ular kobra berbahaya sepanjang kurang lebih 3 meter yang masuk ke dalam Kantor Desa Teluk Kepayang Pulau Indah (TKPI), Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Aksi evakuasi ini bermula saat pihak Damkar menerima laporan dari salah satu perangkat Desa TKPI yang mendapati keberadaan reptil berbisa tersebut di dalam lingkungan kantor desa. Menanggapi laporan darurat tersebut, tim Pos Damkar VII Koto langsung menerjunkan anggotanya menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan penyisiran ketat di setiap sudut ruangan. Keberadaan ular yang bersembunyi akhirnya berhasil terdeteksi berada di bawah kolong lemari.

Kadis Damkar Dan Penyelamat (Damkarmat) Tebo Riswan Pasaribu melalui Wakil Komandan Pos (Wadanpos) VII Koto, Marjohan, membenarkan adanya insiden penanganan hewan berbisa tersebut.

“Benar, kami mendapatkan laporan dari salah satu perangkat Desa TKPI bahwa ada ular masuk ke dalam kantor desa. Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung menerjunkan 3 personel menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, anggota langsung mencari keberadaan ular tersebut,” ujar Marjohan.

Proses penanganan berlangsung sigap. Menggunakan alat penjepit khusus (snake tong), petugas berhasil menarik dan mengamankan ular berbisa itu dari bawah lemari tanpa hambatan.

“Tak selang berapa lama, ular berhasil ditemukan dan dievakuasi menggunakan alat penjepit ular. Ular berhasil kami evakuasi tanpa menimbulkan korban. Ular tersebut berjenis berbahaya yaitu ular kobra berukuran sedang dengan panjang lebih kurang 3 meter,” lanjut Marjohan.

Atas kejadian ini, Marjohan mengimbau seluruh warga sekitar agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya hewan berbisa ke lingkungan pemukiman maupun fasilitas umum.

“Kami mengimbau kepada warga sekitar agar selalu waspada terhadap hewan berbisa. Jika menemukan ular atau hewan berbahaya di dalam rumah maupun lingkungan sekitar, segera hubungi petugas damkar terdekat agar bisa langsung ditangani secara aman oleh petugas,” tutupnya.(Red)

You cannot copy content of this page