Terkait Aksi Unras Siswa SMKN 1 Tebo, Ini Kata Kepsek Ramayani
Oplus_131072
Faktualjambi.com, Tebo –
Adanya pemberitaan aksi unjuk rasa (Unras) atau demo yang dilakukan oleh siswa-siswi SMKN 1 Tebo didepan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Ramayani yang notabenenya Kepsek
SMKN 1 Tebo sangat menyayangkan pembiaran oleh para guru di Sekolah tersebut.
“Kenapa terjadi pembiaran anak kelas XII untuk demo tanpa izin, seharusnya mereka pulang membuat laporan magang dan mempersiapkan diri untuk ujian akhir mereka, kalau terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan siapa yang bertanggung jawab, menghancurkan masa depan anak orang dan saya minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa provokator aksi anak-anak kemarin, “pinta Kepsek Ramayani.
Dikatakannya, terkait kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Tebo, Ramayani menegaskan dirinya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Tebo saya menggunakan manajemen terbuka, bahkan bisa dikatakan telanjang, mulai dari penyusunan anggaran sampai pelaksanaan, dan siapapun bisa mengaksesnya, untuk belanja alat praktek siswa itu yang kelola jurusan masing-masing dan mereka yang usulkan sesuai kebutuhannya termasuk belanja barang mereka yang belanja, yang saya mau sekolah maju anak-anak punya skill yang mumpuni dan tugas mereka guru untuk mewujudkan hal tersebut,” terang Ramayani.
Imbuh Ramayani, terkait 4 orang guru honorer yang tidak bisa dibayarkan, bahwa keempat guru honorer tersebut lulus sertifikasi dan tidak bisa honornya dibayarkan menggunakan dana bos.
Aturan yang mengaturnya, guru yang lulus test PPG honornya tidak bisa dibayarkan menggunakan dana BOS, dan saya kecolongan 4 bulan dari bulan Januari sampai April mereka masih dibayarkan dengan menggunakan dana BOS karena mereka tidak melaporkan sudah lulus test PPG, dan saya sudah minta mereka membuat surat pernyataan untuk mengembalikan honor dari dana BOS yang mereka terima, dan honor mereka dialihkan ke honor Komite.
” Saya menegaskan
sudah menghapuskan pungutan Komite untuk siswa terhitung bulan September lalu, saya tidak mau pusing dengan tuduhan dan fitnah, Komite yang mengelola mereka sendiri, ” ujar Ramayani.
Masih menurut Ramayani, terkait guru tidak suka dengan keberadaan dirinya maka Ramayani kembali menegaskan apakah dirinya salah meminta semua guru di SMKN 1 Tebo untuk menegakkan disiplin menjalankan kewajiban mereka dengan mengajar tepat waktu, tidak membiarkan anak berkeliaran dijam belajar.
Dengan absen siabon yang diterapkan Pemprov Jambi harusnya semua guru jam 7 pagi sudah di sekolah datang dan mengajar tepat waktu, bukan datang pagi absen poto terus menghilang dan nanti sore jam 4 datang poto lagi, dimana tanggung jawab terhadap gaji dan sertifikasi yang dibayarkan oleh pemerintah.
” Saya menjalankan kontrol Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) agar tau kelas mana yang belajar dan tidak belajar karena tidak ada guru masuk kelas, dan ini selalu dihalangi oleh para oknum guru tersebut, karena anak-anak selalu mengeluh kepada saya tentang mereka tidak belajar karena guru tidak masuk kelas, apalagi kalo saya sedang dinas luar, Saya selalu menghimbau para guru dan tenaga pendidik untuk bersama ayo kita halalkan gaji kita dengan melaksanakan kewajiban kita,apa itu salah? ,”Sebut Ramayani.
Penutup, terkait keluhan guru karena Komite dihapuskan mereka tidak lagi dapat tunjangan tugas tambahan, Ramayani mengatakan aturan yang melarang hal tersebut.
” Aturan yang melarang guru ASN maupun yang honornya dibayarkan dengan dana Negara dilarang menerima honor dari Komite, saya cuma menegakkan aturan dan kalo selama ini terjadi karena belum tau tentang aturan tersebut,”Tandas Ramayani.(Red)






